Ofan Sofwan selaku Direktur Utama PT. Lawu Agung Mining menjalani pemeriksaan selama 6 jam

Hari Kamis, tanggal 13 Juli 2023 sekitar pukul 00.30 Wib sdr. Ofan Sofwan selaku Direktur Utama PT. Lawu Agung Mining, tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Pertambangan Nikel di Blok Mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Setelah sebelumnya dilakukan penangkapan pada pukul 17.00 Wib, di Gedung Lawu, Tamansari, Jakarta Barat, kemudian dibawa ke Gedung bundar untuk menjalani pemeriksaan selama 6 jam. Selanjutnya Penyidik melakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan dalam waktu dekat akan dibawa ke Rutan Kendari untuk proses penyidikan selanjutnya. Kerugian negara berdasarkan perhitungan sementara auditor mencapai Rp. 5,7 Triliun.