- Beranda
- Dokumen SAKIP
Dokumen SAKIP
- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (SPPN) serta Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024
tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, maka Kejaksaan Republik Indonesia
menyiapkan rencana kerja jangka menengah dan tahunan untuk menindaklanjuti
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 dan visi Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang juga mengikuti visi Presiden
dan Wakil Presiden periode Tahun 2025-2029 yaitu “Bersama Indonesia Maju Menuju
Indonesia Emas 2025”.
- Perjanjian Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Tahun 2025.
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) tahun 2024 ini dimaksudkan untuk melaporkan hasil capaian kinerja dan anggaran dalam satu tahun anggaran yang dikaitkan dengan proses pencapaian tujuan dan sasaran yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja.
- Dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 yang berlaku 20 (dua puluh) tahunan, perlu disusun dokumen perencanaan strategis Kementerian/Lembaga yang berlaku 5 (lima) tahunan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan selama periode 2025-2029.